detikNews
Putra Din Syamsuddin Ditunjuk Jadi Ketua Panlih Wagub DKI
"SK-nya 30 hari. Jadi kita nggak punya alasan molor lagi. Kita harus memaksimalkan waktu yang ada dengan SK tersebut," ucap Farazandi.
Senin, 02 Mar 2020 16:06 WIB