Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan tidak akan mengizinkan jaksa bila diminta menjadi penjabat (Pj) gubernur untuk daerah yang mengalami kekosongan kepemimpinan
Usulan Pj gubernur dari perwira tinggi (Pati) Polri menuai kontroversi. Mendagri Tjahjo Kumolo, yang memberi usul itu, mengaku diminta tidak bicara lagi.
Mengusulkan pelaksana tugas (plt) memang menjadi otoritas dari Mendagri, tetapi jangan sampai otoritas tersebut tidak memperhatikan undang-undang yang ada.
Usulan penjabat (Pj) gubernur dari Polri menuai kontroversi. Penolakan juga disebut datang dari jajaran internal pemerintah hingga partai pendukung Jokowi.