detikKalimantan
20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Ada Investor Asing dari Singapura-Malaysia
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan, termasuk 4 PMA dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan. Penyidikan terus berlanjut.
Kamis, 29 Okt 2026 12:12 WIB







































