KPK resmi mengumumkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia langsung ditahan.
Rafael Alun Trisambodo (RAT) ternyata masuk kandidat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang berpotensi naik jabatan tahun ini.
Merespons status sebagai tersangka KPK, Rafael Alun Trisambodo buka-bukaan asal-usul harta kekayaannya hingga mengaku dari keluarga kaya dan ibunya sosialita.
Eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun ditetapkan tersangka gratifikasi. Rafael menilai penetapan itu karena penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy.
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK. Berikut sederet tanggapan ayah Mario Dandy Satriyo itu.
KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Rafael Alun disebut menerima gratifikasi selama kurang lebih 12 tahun.