Pramono Anung akan menindak tegas parkir liar di kawasan Tanah Abang. Dia menyebutkan peraturan larangan parkir liar sudah ada, tapi tak dijalankan maksimal.
Akan ada banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian PANRB berencana melakukan seleksi ulang pada 2026.