Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Dengan demikian, Yoon Suk Yeol sudah resmi dicopot sebagai Presiden Korsel.
MK Korea Selatan memutuskan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol. Yoon Suk Yeol dinilai menyebabkan kekacauan hingga mengkhianati kepercayaan masyarakat.
Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan memutuskan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol sah dilakukan. Yoon Suk Yeol resmi dicopot dari jabatan presiden.