detikNews
Kilas Kasus Dokter Masukkan Jari ke Organ Intim Pasien Divonis Bebas
Seorang dokter di Aceh berinisial H dibawa ke meja hijau atas dugaan pelecehan seksual ke pasiennya. Namun hakim menyatakan H tidak melakukan tindak pidana.
Jumat, 05 Nov 2021 08:19 WIB