detikNews
Dari Hasil Ganjal Puluhan Mesin ATM, Pencuri Ini Bisa Tinggal di Apartemen
Seorang pria berinisial W alias A (42) ditangkap tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena melakukan pencurian di mesin ATM dengan modus mengganjalnya dengan korek.
Kamis, 12 Jun 2014 16:11 WIB







































