Prajurit TNI, Lettu G, ternyata tidak izin atasannya saat mengendarai mobil lawan arah hingga memicu tabrakan di Tol MBZ. Lettu G memiliki riwayat penyakit.
Oknum anggota TNI berinisial Lettu G memicu kecelakaan beruntun di Tol MBZ karena melaju lawan arah. Pomdam Jaya belum menetapkan status hukum Lettu G. Kenapa?
Pernyataan ini disampaikan dia untuk memastikan kepada publik bahwa proses hukum anggota TNI dengan sistem peradilan militer bebas intervensi pihak mana pun.
Polres Metro Jaksel mencatat 31 jalan yang menjadi titik rawan pengendara motor lawan arah di Jaksel. Polisi akan cegah agar tidak ada pemotor yang lawan arah.