PTUN Medan menerima permohonan Aulia Agsa soal penundaan pergantian dirinya sebagai anggota DPRD Sumut terpilih. KPU Sumut belum menerima salinan putusan resmi.
"Sehingga proses ini dari awal, setelah masuk ke KPU 2 bulan dan menjadi 6 bulan untuk 20 Oktober 2024. Hemat kami, ini terlalu lama," kata kuasa hukum pemohon.