detikNews
Oknum Polisi Curi Senjata Dinas, Kompolnas: Harus Ditindak UU Penyelundupan
Dua oknum anggota polisi di Babel mencuri tujuh pucuk senjata api dinas. Kompolnas meminta oknum polisi itu ditindak dengan sesuai UU yang berlaku.
Kamis, 30 Apr 2020 07:15 WIB