Habib Rizieq mengakui HGU lahan yang disengketakan milik PTPN. Namun ditelantarkan 30 tahun. Alasan itu dipakainya membenarkan tindakan 'menyerobot' lahan PTPN.
"Di mana kegiatan tersebut kita saksikan bersama banyak pengunjung atau yang ikut kurang lebih tiga ribu orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi.
"Terkait siapapun sekarang harus memperhatikan protokol kesehatan. Karena gini kalau melabrak protokol kesehatan sama saja menantang kemafsadatan," kata Rafani.