Satnarkoba Polres Rejang Lebong menemukan 101 pohon ganja di areal 0,5 hektar ladang ganja di Bengkulu. Ini merupakan penemuan kedua sejak tahun 2017 lalu.
Personel yang dikerahkan berjumlah 14 orang dari Dit IV Bareskrim Polri, Ditnarkoba Polda Aceh sebanyak 22 orang, dan Satresnarkoba Polres Aceh Besar 10 orang.