Spanduk itu terpasang di sejumlah titik di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Di spanduk itu, KAMI dituding sebagai pihak yang menunggangi aksi buruh.
Dalam surat pemberitahuan aksinya, KSBI mengungkapkan usulan KSBI dalam pertemuan tripartit tidak diakomodasi dalam UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa buruh di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, selesai. Arus lalu lintas di sekitar Istana Negara pun kembali dibuka.
Massa buruh KSBSI dicegat pagar berduri saat hendak berdemo di Istana Negara. KSBSI mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu mencabut omnibus law.