Kapal selam milik TNI AL tersisa 4 usai KRI Nanggala-402 tenggelam. TNI AL mengatakan sebenarnya dibutuhkan 12 kapal selam untuk menjaga perairan Indonesia.
Polisi mengusut tujuh akun yang diduga membuat komentar tak senonoh terkait gugurnya 53 awak KRI Nanggala-402. Polisi memastikan dilakukan proses hukum.
Oknum polisi ditangkap lantaran berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial. Kompolnas menilai tindakan sang oknum memalukan institusi Polri.