Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Jaksa KPK mengatakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menggunakan nomor luar negeri untuk menyamarkan jejak komunikasi dengan buron legenda Harun Masiku.
Hasto menuding keterangan yang disampaikan dosen Universitas Indonesia Frans Asisi Datang sebagai ahli bahasa di persidangannya sudah dipengaruhi penyidik KPK.
Kejari Jakpus menggeledah beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi PDNS. Dari penggeledahan itu, jaksa menyita uang tunai miliaran rupiah hingga mobil.