detikFinance
Di RI Banyak Koperasi Abal-abal, Pengurusnya Bisa Dipidana
Secara khusus, untuk koperasi abal-abal, pemilik atau pihak yang menjalankan usaha koperasi tanpa badan hukum koperasi bisa dikenakan pidana.
Jumat, 04 Mar 2016 12:40 WIB







































