Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap AB pemilik akun media sosial TikTok @presiden_ono_niha. AB ditangkap karena menyebarkan hate speech.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pria AB (30). AB ditangkap atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial TikTok.