PT MKS akhirnya buka suara soal kasus suap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin terkait kontrak jual beli gas alam untuk keperluan PLTG. PT MKS melalui kuasa hukumnya, Edward Lontoh, mengklaim kontrak sesuai dengan kesepakatan awal.
Terungkap fakta baru di persidangan Ahmad Fathanah. Tersangka kasus suap impor daging itu pernah mendirikan PT Prima Karsa Sejathera yang bergerak di bidang pemasaran pupuk.
Siapa sebenarnya sosok Bunda Putri yang masuk dalam rekaman penyadapan KPK masih misterius. Lembaga antirasuah itu tetap membuka peluang memanggil Bunda Putri dalam kasus suap impor daging sapi.
DPR berseteru dengan KPK. Bermula dari Banggar DPR menolak diperiksa KPK. Mereka mogok. DPR ganti panggil KPK juga tidak datang. Pro kontra pun muncul. Betulkah ini bentuk arogansi DPR?