detikNews
1.329 Angkutan Umum dan Barang Ditilang di Jakut Selama September 2012
Sedikitnya 1.329 angkutan umum dan angkutan barang ditilang oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara sepanjang September 2012. Penilangan ribuan kendaraan tersebut karena melanggar rambu lalu lintas, parkir liar, menggunakan jalur busway, tidak layak jalan, muatan berlebihan, dan tidak dilengkapi surat-surat.
Jumat, 05 Okt 2012 08:39 WIB







































