detikNews
Beri Air Minum dan Cuci Muka ke Perusuh 22 Mei, 29 Orang Diadili
29 orang ini disebut jaksa bersekongkol dengan perusuh karena memberi bantuan berupa air minum hingga air untuk membasuh muka saat kerusuhan pecah.
Selasa, 13 Agu 2019 19:12 WIB







































