Menteri BUMN menegaskan obat Ivermectin digunakan untuk terapi penyembuhan pasien virus corona. Penggunaan obat harus dengan resep dan pengawasan dokter.
Ivermectin ramai dibahas karena disebut bisa jadi obat terapi COVID-19. Sudah dibantah BPOM, ternyata ini asal-usul 'ngide' obat cacing jadi obat terapi Corona.