detikFinance
Awas! Peserta BPJS Kesehatan Bisa Didenda Rp 30 Juta kalau Lakukan Ini
Membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu setiap bulannya merupakan salah satu kewajiban yang perlu dipenuhi para peserta.
Selasa, 19 Apr 2022 10:46 WIB