detikFinance
PHK Karyawan, Balai Pustaka Beri Pesangon hingga Rp 500 Juta
PT Balai Pustaka (Persero) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 65 karyawan. Pengurangan karyawan ini dilakukan pada Maret 2024 lalu.
Kamis, 25 Jul 2024 11:01 WIB