detikNews
Tak Masuk DPT Tapi Mau Nyoblos Pakai e-KTP atau Suket? Ini Syaratnya
Pemilih yang tidak terdaftar di DPT bisa mencoblos bermodal e-KTP atau suket, tetapi hanya bisa di TPS sesuai domisili dan mulai pukul 12.00. Ini aturannya.
Selasa, 16 Apr 2019 12:35 WIB







































