Tiga terdakwa kasus tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya di Selat Bali diadili. Ketiganya didakwa Pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan kematian orang lain
Kasus penganiayaan ibu DA terhadap anaknya TD di Pamekasan menggemparkan. Korban meninggal akibat luka parah, pelaku ditetapkan tersangka dan dirawat di RSJ.