Habiburokhman, yang maju dari Gerindra, dan eks jubir KPK Johan Budi, yang maju lewat PDIP, lolos ke Senayan. Tak ketinggalan, Lulung Lunggana ikut serta.
Hukuman Tamin Sukardi digenapkan menjadi 8 tahun penjara karena korupsi Rp 132 miliar. Tamin juga dihukum 6 tahun penjara karena menyuap hakim Merry Purba.