KPU tetap memproses pencalonan calon kepala daerah yang berstatus tersangka KPK. KPU menyatakan pencalonannya tetap sah selama belum ada putusan pengadilan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa KPK bukanlah lembaga yang berada di bawah presiden. Oleh karena itu, pimpinan KPK harus siap menjadi oposisi.
Konsultasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan penataan ruang dilakukan secara terencana dan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.