Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melakukan pelanggaran etik berat. Dewas KPK pun menjatuhkan sanksi berat ke Ghufron.
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengecam tindakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang melaporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak menerima gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait aturan sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK.