Mantan Ketua FPI Pekanbaru, Husni Thamrin, divonis 6 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah karena membubarkan paksa demonstrasi menolak kedatangan HRS.
Polisi menangkap 4 orang di Riau karena diduga menyiram air keras ke 2 orang. Polisi mengatakan dua korban, Heggi (26) dan Indah (26), mengalami luka di wajah.
Polisi menangkap empat pria di Pekanbaru, Riau. Mereka diduga menyiram air keras kepada dua orang, Heggi (26) dan Indah (26), karena aksi unjuk rasa diviralkan
Video ambulans bertulisan FPI masuk ke halaman sebuah RS saat terjadi kericuhan banyak beredar di grup WA dengan banyak narasi menyertainya. Begini faktanya.
Polisi menetapkan Ketua FPI Pekanbaru Husni Thamrin dan anggotanya, Nur Fajril, sebagai tersangka pembubaran paksa demo menolak Habib Rizieq. Keduanya ditahan.