FDA mengeluarkan import alert untuk udang dan cengkeh Indonesia akibat kontaminasi cesium-137. Pembatasan berlaku hanya untuk produk dari Jawa dan Lampung.
Waka Komisi IX DPR Yahya Zaini menyoroti insiden radiasi cesium-137 di Cikande. Ia mendorong perusahaan lalai yang terlibat pencemaran radiasi disanksi tegas.
Kementerian LH memusnahkan hampir 5 ton udang terkontaminasi radioaktif di Bogor. Pemusnahan dilakukan sesuai protokol ketat untuk mencegah pencemaran.
Satuan Tugas Penanganan Cesium-137 menyebut barang yang terpapar radioaktif di Cikande akan dimusnahkan. Pihaknya masih melakukan inspeksi barang pribadi warga.
FDA mengumumkan mulai 31 Oktober 2025, lembaga tersebut akan mewajibkan sertifikasi impor untuk produk udang dan rempah dari wilayah tertentu di Indonesia.