Ketua majelis hakim yang mengadili Ronald Tannur, Erintuah Damanik, menyebut anggota majelisnya, Heru Hanindyo, pernah menawarkan jaminan biaya sekolah anak.
Bambang Brodjonegoro melepaskan jabatan komisarisnya di perusahaan besar. Sebelum menjadi komisaris, ia telah berkiprah di pemerintahan dan dunia pendidikan.