Kerja sama ini bertujuan untuk menguatkan persahabatan kedua negara, khususnya dalam pertukaran informasi, konsultasi, hingga pertukaran delegasi antarparlemen.
Puan menyambut positif silaturahmi yang dilakukan Prabowo dengan PSI beberapa waktu lalu. Puan menilai hal itu menepis anggapan Puan tutup pintu untuk PSI.
RUU Hukum Perdata Internasional nantinya dapat memfasilitasi penyelesaian sengketa internasional dengan memberikan pengaturan hukum yang jelas dan sederhana.