Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas hukum halal dan haram mengenai bekicot. Hewan itu tengah digandrungi menjadi santapan di beberapa restoran. Bahkan menjadi menu favorit. Nah, Komisi Fatwa MUI sudah memutuskan bahwa mengkonsumsi bekicot sebagai makanan hukumnya haram.
MUI memperjelas kategori hewan yang haram dimakan umat muslim di Indonesia. Bekicot memang diharamkan, namun tutut dan sejenis kepiting masih halal dikonsumsi. Kenapa?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memutuskan bahwa bekicot haram untuk dikonsumsi. Tapi, bekicot diperbolehkan digunakan untuk produk non pangan. Seperti obat dan kosmetik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas hukum halal dan haram mengenai bekicot. Hewan itu tengah digandrungi menjadi santapan di beberapa restoran. Bahkan menjadi menu favorit. Apa hukumnya?
Kehidupan warga warga korban lumpur Lapindo yang mendirikan gubuk di tanggul sungguh memprihatinkan. Untuk mengisi perut saja, mereka harus makan bekicot dan keong sawah (kol).
Di Jawa Timur, ada gunung api aktif namun memiliki lanskap menarik. Meski masih aktif, Gunung Kelud memiliki lanskap indah yang tak bisa dilewatkan begitu saja.