detikNews
JPN Nilai Para Pihak Kasus Tommy Sudah Lengkap
Tommy Soeharto menganggap Hokiarto, Nurdin Halid, Rahardi Ramelan harus ditarik sebagai pihak dalam gugatan Perum Bulog. Namun JPN menilai hal itu tidak menghalangai pemeriksaan perkara.
Kamis, 03 Jan 2008 13:35 WIB







































