detikOto
Honda: #nodrivingunder17 Harus Dimulai dari Keluarga
Di Indonesia masih banyak anak di bawah usia (17 tahun) yang sudah mengendarai sepeda motor di jalanan umum. Padahal pihak kepolisian mewajibkan pengendara sepeda motor atau mobil di atas 17 tahun atau yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Rabu, 15 Jul 2015 11:13 WIB







































