Hari pencoblosan putaran kedua Pilgub DKI akan ditetapkan sebaga hari libur untuk Jakarta. Pencoblosan putaran dua akan digelar pada tanggal 19 April 2017.
Partisipasi pemilih di putaran kedua diyakini makin banyak.Untuk itu timses dua pasangan calon yang maju ke putaran kedua diimbau untuk fokus ambil hati golput.