Bareskrim Polri menetapkan kembali sejumlah orang sebagai tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung RI. Tersangka yang baru ditetapkan berjumlah 3 orang.
Tim Bareskrim mengambil sampel ACP di gedung Kejagung yang terbakar. Selain itu, Bareskrim juga pada hari ini memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut.
Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) buka-bukaan penyebab dan tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung. Ada sejumlah poin yang diungkap. Apa saja?
Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar berbicara temuan terkait kebakaran Kejagung. Kondisi CCTV dari lokasi kebakaran Kejagung disebut rata-rata hangus.