detikFinance
Bos Texmaco yang Punya Utang BLBI Rp 29 T Gugat Kantor Kekayaan Negara
Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan menggugat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Jakarta III di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sabtu, 01 Jan 2022 12:45 WIB