Sidang kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet kembali bergulir. Sidang bergendakan pembacaan duplik terhadap replik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
Ratna Sarumpaet mengaku tetap mengikuti sidang MK dari dalam rutan. Menurutnya, persidangan di MK bukan sekadar persoalan Jokowi atau Prabowo, tapi soal rakyat.
"Bisa dibaca lagi keonaran yang dimaksud apa. Tapi arti keonaran yang dimaksud oleh penasihat hukum kita dan juga ahli-ahli hukum," kata Atiqah Hasiholan.