Pemerintah luncurkan insentif PPN DTP untuk rumah tapak dan rumah susun. Syaratnya, harga jual maksimal Rp 5 miliar. Dapatkan keringanan pajak hingga 100%!
Presiden Prabowo dan sejumlah pimpinan DPR membahas rencana kenaikan PPN 12%. Menko Bidang Perekonomian Airlangga menegaskan sejumlah hal tak kena PPN.