Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini. Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa divonis empat tahun penjara hingga selebaran hinaan Nabi Muhammad tersebar di Subang.
Mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa divonis 4 tahun penjara. Dalam putusannya, hakim tak mengabulkan pidana tambahan membayar pengganti Rp 400 juta.
Majelis hakim memvonis eks Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa 4 tahun penjara. Hakim menjelaskan Iwa terbukti sah menerima suap proyek Meikarta.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada eks Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa. Iwa dianggap terbukti menerima suap berkaitan dengan proyek Meikarta.