Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengklaim, telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 5,7 triliun atas kasus mafia tanah sepanjang 2024.
KPK menyoroti dugaan praktik mafia tanah di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). KPK menyebut modus mafia tanah tersebut mirip seperti kasus di Jakarta.