Dirut Bakti Fadhilah Mathar mengungkapkan semua proyek infrastruktur telekomunikasi yang dikerjakan Bakti dilakukan evaluasi agar tidak tersandung kasus hukum.
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dituntut hukuman penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G pada Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke-14, yakni Sadikin Rusli. Ini daftar tersangkanya.