KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RS Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka suap terkait perizinan proyek RS di Cimahi.
KPK menetapkan Walkot Cimahi Ajay Priatna sebagai tersangka penerima suap. KPK belum dapat memastikan keterkaitan kasus suap dengan pelaksanaan Pilkada.
"Tidak boleh dulu terima tamu dari luar daerah baik itu yang nengok atau keperluan lain karena yang biasanya dari luar yang membawa virus," ungkap Ajay.