YLBHI akan menggugat Tim Asistensi Hukum pemantau dan pengkaji ucapan tokoh yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto. Adi Warman siap menghadapi gugatan itu.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berencana menggugat Tim Asistensi Hukum pemantau dan pengkaji ucapan tokoh yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto.
"Begini ya, kita lihat kalau memang itu masalah yang biasa-biasa saja, harus tolong-menolong. Tapi ini kan masalah politik, berat saya," kata Ryamizard Ryacudu.