Rafael Alun membantah disebut menjadi penerima gratifikasi saat masih menjadi sebagai pejabat Ditjen Pajak. KPK meminta Rafael sampaikan langsung ke penyidik.
Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. KPK memastikan status hukum kepada Rafael telah melalui mekanisme hukum yang sesuai.