Kasus jenazah pasien Corona wanita yang dimandikan petugas pria di RSUD Djasamen Saragih memasuki babak baru. Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Polisi berhasil menangkap YA (42), pelaku penyerangan terhadap seorang wanita di JPO Halte Olimo, Jakarta Barat. Pelaku akan diperiksa kejiwaannya hari ini.