DPR telah menyetujui revisi UU Wantimpres yang nantinya berubah jadi Dewan Pertimbangan Agung. Dalam draf RUU itu, ada beberapa perbedaan yang diatur. Apa saja?
RUU Kepariwisataan resmi menjadi RUU inisiatif DPR. Puan menyebut DPR menginisiasi perubahan UU Kepariwisataan demi pariwisata berkualitas yang berkelanjutan.
DPR menyepakati RUU No 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil saat paripurna penutupan masa sidang V tahun 2023-2024.