Menag Fachrul Razi menyatakan balai pertemuan yang dijadikan musala di Minahasa Utara sudah bisa digunakan lagi untuk salat setelah dirusak sekelompok warga.
Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta warganya untuk melaksanakan salat Idul Fitri (Id) di rumah. Selain itu, Pemkab juga meniadakan tradisi takbir keliling.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepala daerah (Pemda) baik gubernur, bupati, dan wali kota menyediakan data ketersediaan pangan yang valid.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka memberikan kelonggaran terkait pelaksanaan ibadah secara berjamaah, seperti salat Idul Fitri.